BOS Kinerja untuk 4 Sekolah di Kota Bengkulu Boleh Dibelikan Tablet

BOS Kinerja untuk 4 Sekolah di Kota Bengkulu Boleh Dibelikan Tablet

\"\" BENGKULU, BE - Petunjuk Tehnis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja sudah diterbitkan Kemendikbud RI. Sekolah diingatkan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan sekolah. Dana BOS kinerja salah satunya boleh digunakan untuk pembelian tablet siswa. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Bengkulu Benny Rasdiwansyah menuturkan, berdasarkan petunjuk teknis dana BOS, penggunaan dana BOS kinerja telah diatur dalam Juknis dana BOS. Dalam penggunaanya tidak boleh melenceng dari juknis yang ada. Dalam juknis BOS kinerja itu peruntukannya bisa dibelikan tablet atau kompter sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar, pembelian perangkat penanganan covid-19 dan lainnya. \"Gunakan dana BOS kinerja sesuai juknis. Jika dibelikan perangkat pembelajaran tetap mengacu pada sistem informasi pengadaan sekolah, guna meminimalisir tindakan penyimpangan,\'\' imbuhnya. Seperti diketahui di Kota Bengkulu, ada 4 sekolah penerima BOS kinerja, yaitu SMP Budi Mulia, SMP Pancasila, SMP 23 dan SDN 102. BOS kinerja 2020 diberikan pada sekolah yang dinilai pemerintah paling rentan, karena siswa yang bersekolah dari keluarga kurang mampu, kemudian menerima dana BOS reguler lebih rendah, serta sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: